Rabu, 09 Maret 2022

Pasukan Pembela Tanah Air (PETA)



Pasukan Pembela Tanah Air (PETA) merupakan tentara sukarela yang dibentuk oleh pemerintahan Jepang saat menguasai Indonesia pada tahun 1942 hingga tahun 1945. PETA memiliki peran penting untuk menjaga kemerdekaan bangsa Indonesia, walaupun awalnya bertugas membantu Jepang dalam peperangan Asia Timur Raya. PETA juga merupakan cikal bakal terbentuknya Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pada awal masa berdirinya, PETA diminati oleh banyak penduduk lokal. Anggota PETA sendiri pernah mencapai jumlah sebanyak 38 ribu orang yang terbagi dalam 69 batalyon. Jumlah ini 4 kali lebih banyak dari kekuatan tempur milik Jepang di negaranya.

(Baca juga : pengertian pahlawan revolusi)

Berawal dari tugas utama membantu Jepang dalam perang Asia Timur Raya, PETA justru berbalik membela tanah air Indonesia. Pada tanggal 14 februari 1944, PETA membentuk gerakan perlawanan di Blitar yang dipimpin oleh pahlawan nasional bernama Supriyadi. Gerakan ini menjadi salah satu peristiwa penting yang mampu mengantarkan Indonesia menuju kemerdekaan.

Ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, tentara kekaisaran Jepang memerintahkan membubarkan PETA. Setelah PETA bubar, pemerintah membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR). Melalui BKR itulah dibentuk Tentara Keselamatan Rakyat, Tentara Republik Indonesia (TRI), hingga akhirnya berubah sebagai Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tahun 1947.

Itulah sekilas pengertian dan sejarah mengenai pembentukan pasukan pembela tanah air (PETA), terima kasih telah berkunjung ke blog saya, semoga artikel ini bisa bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar